logo blog

Motif ICMI Menuntut Blokir Google dan Youtube

Motif ICMI Menuntut Blokir Google dan Youtube

logo youtube

ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) menuntut pemerintah agar memblokir akses untuk Google dan Youtube. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ICMI sendiri, Jafar Hafsah. Alasannya adalah Google dan Youtube dianggap menyebarkan konten pornografi dan kekerasan.

Adalah menjadi sebuah guyonan kalau sebuah komunitas yang menamakan dirinya sebagai kumpulan cendikiawan namun memiliki kedangkalan pemikiran seperti itu. Seharusnya ICMI dapat melihat secara menyeluruh dan dengan jujur manfaat Google dan Youtube bagi pengguna internet sekarang ini.

Sama halnya dengan pisau dapur. Pisau dapur adalah sebuah benda tajam yang dipergunakan untuk keperluan dapur. Memotong bawang, daging, ikan atau yang lain. Kemudian ada sebuah kasus dimana terjadi pembunuhan dengan menggunakan pisau dapur. Pertanyaannya, apakah pisau dapur harus dilarang?

Demikian juga dengan internet, memiliki sisi positif dan tak dapat dipungkiri memiliki sisi negatif juga. Sebab salah satu filosofi yang dianut internet adalah freedom (kebebasan). Di dalam internet setiap orang berhak untuk melakukan apa saja, bahkan melakukan hacking.

Kembali lagi, apakah motif sebenarnya Sekjen ICMI yang menuntut pemerintah agar memblokir akses Google dan Youtube?

Jafar Hafsah juga mengungkapkan bahwa Google, Facebook dan layanan OTT lainnya tidak membayar pajak kepada negara. Namun, Sekjen ICMI mungkin terlalu memberikan alasan yang mengada-ada, sebab saat ini pemerintah masih terus menggodok peraturan yang akan mengatur layanan OTT.

Jadi, apa yang menjadi motif dari Sekjen ICMI yang sebenarnya? Apakah ada kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin diuntungkan bila Google dan Youtube diblokir? Ah, aku tidak tahu dan tidak ingin terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan.

Share this:

Tidak ada komentar