Akhir-akhir ini kita banyak disuguhkan dengan berita-berita tentang korupsi di dunia hukum negara kita. Di televisi, media massa, situs online bahkan di jejaring sosial sibuk membahas tentang korupsi di badan hukum negara kita. Di pengadilan negeri bahkan di tingkat yang lebih tinggi lagi, Mahkamah Agung.
Satu hal yang terpikir dalam benakku ketika mendengar berita tentang itu adalah sejarah kerajaan atau kekaisaran yang pernah berjaya di masa lalu. Sebut saja Kekaisaran Romawi, Kekaisaran Dinasti Ming sebagai dinasti terakhir dari Kekuasaan di negeri tirai bambu. Atau jika kita dapat melihat latar belakang terjadinya revolusi Perancis sekitar abad 17 silam.
Semuanya disebabkan oleh ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum dan keadilan. Bahkan lebih parahnya para penegak hukum memperalat hukum dan menerima suap.
Sebuah negara akan tetap kokoh apabila hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang bulu. Tanpa memandang status seseorang karena dalam hukum semuanya adalah obyek hukum dimana hukum yang menjadi superior.
Sebuah negara akan tetap berdiri kokoh apabila hukum dan keadilan ditegakkan walaupun semua rakyatnya memiliki tingkat perekonomian yang sangat rendah. Sebab ekonomi sebuah negara dapat ditingkatkan namun hukum dan keadilan hanya dapat ditegakkan.
Kemudian, pikiranku melayang jauh ke depan. Apa yang bakal terjadi dengan Indonesia apabila penegakan hukum dan keadilan tetap seperti saat ini? Hakim dapat disuap, hukum dapat dibelokkan dan keadilan tidak ada. Hukum hanya berlaku pada orang-orang kecil saja dan bila berhubungan dengan pejabat atau orang kaya maka hukum seperti kehilangan tajinya.
Bisa saja negara ini akan bubar.
Bisa saja negara ini akan hancur.
Bisa saja negara ini akan hilang.
Bisa saja negara ini akan terpecah.
Namun...
Bisa saja negara ini tetap kokoh.
Namun...
Apabila hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Tidak ada komentar